Solopeduli Resmi Menjadi LAZ Tingkat Provinsi
Yayasan Solo Peduli Ummat (YSPU) atau lebih dikenal dengan Solopeduli resmi menjadi Lembaga Amil
Zakat (LAZ) tingkat Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Kemenag Nomor 271 tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan
Solo Peduli Ummat Sebagai LAZ tingkat Provinsi.
SK dari Kementerian Agama RI tersebut diserahkan Kasubdit Pemberdayaan LAZ Kemenag Dr H Ahmad
Juraidi, MA kepada Ketua Pembina YSP Danie Soeoed di
Puri Kencono Ballroom, Lor In Hotel, Sabtu (23/04/2016)
"Ini
SK LAZ provinsi pertama, dan baru satu-satunya diIndonesia," kata Ahmad
Juraidi
Pemberian SK tersebut dibarengkan dengan acara
Seminar Strategi Mendapatkan Izin LAZ serta acara Pembinaan dan
Sosialisasi PMA Nomor 5 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
Administratif dalam Pengelolaan Zakat. Pembinaan akan dilakukan oleh
Kasubdit Pemberdayaan Lembaga Zakat, Dr. Ahmad Juraidi.
Pembina
YSPU, Supomo, menjelaskan izin YSPU sebagai LAZ skala Provinsi berlaku
selama lima tahun dan dapat diperpanjang menurut peraturan perundang
undangan.
Sementara Ketua YSPU, Sidik Anshori, menambahkan YSPU sudah melewati serangkaian
tahapan hingga izin dari Kemenag turun. Dengan menjadi LAZ provinsi,
nantinya YSPU akan semakin melebarkan sayapnya dalam menghimpun dana
dari masyarakat di seluruh kabupaten di Jawa Tengah. Saat ini, YSPU
sudah memiliki tujuh cabang kantor yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.
Sidik menargetkan tahun ini akan menambah dua kantor cabang di wilayah
lain di Jawa Tengah.
"Perolehan izin ini sekaligus menjadi tantangan bagi YSPU agar bekerja lebih profesional," jelasnya.